Bank Syariah


Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila .Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang mengulangi (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.
Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.
Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan salat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. (Al-Baqoroh:275-278)

Bank syariah adalah bank yang segala sesuatu transkasi di dalamnya sesuai dengan syariah.
Secara umum ada tiga karektersitik bank syariah, yaitu:

1.Segala transaksinya tidak ada yang menggunakan bunga.
2.Tidak akan melakukan transaksi yang haram. seperti meminjamkan uang untuk beli hak franchise “playboy”, meminjamkan uang untuk bikin kredit macet,dll.
3.Menerima dana zakat, infaq, dan sedekah dari masyarakat muslim untuk disalurkan ke masyarakat yang membutuhkan. klo zakat tetap disalurkan ke 8 golongan penerima zakat menurut Alqur’an.

Dalam istilah sekarang ada yang dinamakan MAGHRIB= (Maisyir( spekulasi/judi), Gharar (transaksi uyang tidak jelas apa yang dijualnya), Riba, Bathil). Perbankan konvensional menerapka keempat elemen tadi, sehingga bisa kita lihat bagaimana rapuhnya perekonomian dunia dengan pijakan riba. Pemegang saham berspekulasi dengan bermain judi di bursa saham, serta bank-bank konvensional meminjamkan uang atau kredit kepada masyarakat dengan sistem Riba.

“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila…”(Al-Baqoroh:275)

About jupri supriadi

unzhur maa qaalaa walaa tanzhur man qaalaa

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: