REDD untuk selamatkan Hutan Indonesia
Setiap tahun ada sekitar 1,1 juta hektare lahan hutan yang rusak akibat penebangan hutan yang tidak terkontrol, sementara kemampuan pemerintah untuk melakukan rehabilitasi hanya 500 ribu hektare per tahun.
Hutan di Indonesia kini sudah tidak hijau lagi. Laju penebangan hutan yang terus meningkat dari tahun ke tahun telah mengikis habis hutan kita. Penebangan hutan yang tidak terkontrol semakin marak terjadi sehingga berdampak pada rusaknya ekosistem hutan yang pada akhirnya akan berpengaruh juga bagi iklim dunia. Berdasarkan data yang ada, laju kerusakan hutan Indonesia mencapai 1,1 juta hektare per tahun. Artinya, setiap tahun ada sekitar 1,1 juta hektare lahan hutan yang rusak akibat penebangan hutan yang tidak terkontrol, sementara kemampuan pemerintah untuk melakukan rehabilitasi hanya 500 ribu hektare per tahun. Tentunya fenomena ini menjadi sebuah ironi yang sangat menghawatirkan bagi kelangsungan ekosistem hutan Indonesia. Hutan disepanjang zamrud khatulisiwa yang pernah menjadi paru-paru dunia kini semakin lama semakin terkikis habis, bahkan hutan-hutan yang tersisa di Sumatera dan Kalimantan hanya tinggal 20 % dari luas hutan yang semestinya. Padahal, hutan seharusnya menjadi penyerap karbon dan emisi lainnya agar tidak menganggu ekosistem yang ada di permukaan bumi. Di sisi lain, negara-negara ‘produsen karbon’ semakin tidak terkontrol lagi pembuangan emisi karbonnya. Jumlah karbon yang dikeluarkan dari tahun ke tahunpun semakin meningkat. Terutama negara-negara maju yang perekonomiannya bersandar pada industri. Menanggapi permasalahan di atas, timbul sebuah ide untuk mengakomodasi kepentingan kedua belah pihak antara negara tropis yang mempunyai hutan lebat dengan negara maju penghasil karbon. Karena bila tidak di atasi secepatnya, maka emisi karbon yang berada di atmosfer bumi tidak akan terserap oleh pohon-pohon karena hutan yang semakin sempit. Yang menjadi masalahnya sekarang adalah bagaimana menghargai nilai karbon itu. Inilah ide dibalik skema REDD (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation).
Indonesia termasuk salah satu negara yang mendukunng skema REDD, karena skema ini tidak hanya melakukan perlindungan terhadap hutan-hutan yang ada dari kerusakan, akan tetapi skma ini juga mengakomodir perbaikan hutan-hutan yang telah terdegradasi. Namun, sampai saat ini belum ada kesepakatan bulat antara negara-negara maju dengan negara ‘penyerap emisi’ tersebut. Sebut saja Amerika, yang masih enggan untuk menyepakati skema tersebut, karena mereka menyadari bahwa mereka merupakan negara penghasil emisi terbesar di dunia. Itu berarti Amerika punya andil besar dalam pelepasan emisi karbon. Dengan begitu, kewajiban yang dibebankan kepada Amerika semakin besar dan tentunya akan lebih besar lagi biaya yang harus dikeluarkannya untuk dibayarkan kepada negara ‘penyerap emisi’. Sebuah badan di bawah PBB yaitu United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) bertugas untuk mempersiapkan regulasi yang sistematis mengenai skema REDD ini. Badan ini muncul ketika pencegahan deforestasi (avoided deforestation) menjadi bahasan penting dalam upaya mengurangi pemanasan global akibat meningkatnya jumlah emisi karbon di udara. Sehingga pada Conferences of the Parties (COP) ke-11 di Montreal tahun 2005 lalu dibentuklah badan ini.
UNFCCC diharapkan akan menghasilkan kesepakatan baru yang mengurangi emisi karbon. Mekanisme REDD diharapkan menjadi salah satu bagian dari kesepakatan yang akan dihasilkan dalam konferensi internasional yang akan diadakan akhir tahun 2009 ini. Namun yang perlu digarisbawahi bahwa mekanisme REDD ini bukanlah satu-satunya solusi untuk menjadi keseimbangan atmosfer udara dan kelestarian hutan. Perlu adanya sebuah usaha bersama untuk menggiatkan pengurangan penebangan hutan komersil yang hanya untuk meraup keuntungan pribadi ataupun segolongan orang. Disamping itu, harus ada penelitian lebih lanjut dari pemerintah Indonesia bila nantinya skema REDD ini benar-benar akan disepakati, apakah benar-benar akan bermanfaat bagi kelangsungan ekosistem hutan Indonesia ataukah REDD ini hanya menjadi sebuah transaksi uang yang entah aliran dananya belum jelas pengalokasiannya. Sudah menjadi kewajiban kita sebagai anak bangsa untuk terus menjaga kelestarian hutan, karena peran strategis hutan sangat dibutuhkan saat ini seiring dengan meningkatnya pemanasan global akibat buangan gas rumah kaca yang menyelimuti atmosfer bumi yang tidak terserap hutan akibat semakin menipisnya lahan hutan.
Oleh: Jupri Supriadi
Komentar Terbaru